Penyelesaian Residu Data Pendidikan

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP Negeri/ Swasta
  2. Kepala Satuan Pendidikan PAUD,TK,PKBM Dan SKB

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam sejahtera bagi kita semua,

Dengan Hormat

Dalam rangka meningkatkan kualitas data pokok pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 semester Genap berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi nomor 3423/J1/DS.00.01/2023 perihal Penyelesaian Residu Data Pendidikan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dimana setiap satuan pendidikan harus memenuhi kriteria NPSN dan NISN valid sebagai syarat penetapan penerima bantuan. Kami harap Saudara dapat segera menindaklanjuti residu data (data belum valid) dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan layanan pendidikan.

Untuk peningkatan efektivitas pemantauan dan evaluasi data residu, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dapat mengakses Dashboard Residu melalui tautan https://referensi.data.kemdikbud.go.id/residu yang menyajikan data rekapitulasi residu data pendidikan berdasarkan wilayah (Provinsi/Kabupaten/Kota) sampai tingkat Satuan Pendidikan.

Mengingat cut-off data BOSP pada tanggal 31 Agustus 2023, kami mohon bantuan Saudara untuk segera menginstruksikan satuan pendidikan terkait:

  1. Pemutakhiran dokumen ijin penyelenggaraan layanan pendidikan satuan pendidikan melalui aplikasi VervalSP: https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
  2. Penyelesaian residu NISN kosong atau residu peserta didik yang belum mendapatkan NISN melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  3. Penyelesaian residu NISN ganda dimana satu peserta didik terdata ganda pada lebih dari satu satuan pendidikan melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
  4. Penyelesaian residu NIK dan pemutakhiran identitas peserta didik merujuk pada dokumen kependudukan melalui aplikasi VervalPD: https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Unduh Surat disini

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Admin Dapodik

Sumber : https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/penyelesaian-residu-data-pendidikan

Tim Humas Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2025 dalam rangka Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2024 dan Perencanaan Kebijakan Sarpras Pendidikan 2026

Yth. Kepala SPLP Kecamatan Kepala SDN/Swasta Kepala SMPN/Swasta Kepala PUAD,TK PKBM Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2859/A.A1/PR.07.05/2025 Tanggal 19 Februari...

IGTKI Gelar Acara Gebyar TK Kabupaten Tanggamus 2025

Disdik – Selasa 14 Januari 2025, Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia ( IGTKI) menggelar acara Gebyar TK Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, di Lapangan...

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Pelaksanaan PAS dengan sistem TI di SD Muhammadiyah Gisting

Disdik tanggamus—Bpk Mulyadi Irsan selaku Pj Bupati tanggamus melaksanakan monitoring dan evaluasi PAS dan Asesmen Sumatif semester ganjil di SD Muhammadiyah Kecamatan Gisting Kabupaten...

Get in Touch

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Posts