Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di lingkungan Sekolah Kab. Tanggamus

Disdik Tanggamus– Korupsi yang menjulur ke berbagai aspek kehidupan. Terasa sekali kalau kita rinci dampak negatifnya. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus pada hari Kamis, 04 Mei 2023, menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di lingkungan Sekolah Kab. Tanggamus yang berlangsung di SMPN 1 Semaka, untuk memberikan pemahaman tentang Gratifikasi beserta pedoman pelaporannya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan korupsi. Sasaran penyuluhan hukum adalah Para Kepala Kepala Satuan Pendidikan.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dipandu oleh Guru SMPN 1 Semaka, dengan susunan acara: Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a,Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanggamus, Sambutan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Tanggamus dan Materi Sosialisasi.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Bpk, YADI MULYADI,S.T,.MM, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu permasalahan di negara kita. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi khususnya terkait gratifikasi sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara preventif, detektif dan represif.semoga kegiatan ini mendapatkan output/outcome yang terbentuk kepribadian baik sehingga tidak ada kepala satuan pendidikan yang terjaring kasus tindak pidana korupsi” Pungkasnya.

Dilanjut sambutan Kepala Kejaksaan Negeri upaya tersebut tentu saja telah dilaksanakan secara terus menerus baik oleh Kejaksaan Negeri dan seluruh Lembaga Pemerintah lainnya termasuk Dinas Pendidikan, dengan berbagai strategi dan program kegiatannya. Salah satu upaya hingga kini terus diupayakan adalah penegakan reformasi birokrasi dengan membangun zona integritas, mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta memperkuat pengawasan.” Tegasnya.

Sosialisasi yang diselenggarakan yang di ikuti Kepala Satuan Pendidikan  dan dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi tentang “Pengendalian Gratifikasi, Untuk Tanggamus Bebas Korupsi” oleh Kepala Kejaksaan Negri dan Kapolres Tanggamus. (adm)

Tim Humas Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2025 dalam rangka Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2024 dan Perencanaan Kebijakan Sarpras Pendidikan 2026

Yth. Kepala SPLP Kecamatan Kepala SDN/Swasta Kepala SMPN/Swasta Kepala PUAD,TK PKBM Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2859/A.A1/PR.07.05/2025 Tanggal 19 Februari...

IGTKI Gelar Acara Gebyar TK Kabupaten Tanggamus 2025

Disdik – Selasa 14 Januari 2025, Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia ( IGTKI) menggelar acara Gebyar TK Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, di Lapangan...

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Pelaksanaan PAS dengan sistem TI di SD Muhammadiyah Gisting

Disdik tanggamus—Bpk Mulyadi Irsan selaku Pj Bupati tanggamus melaksanakan monitoring dan evaluasi PAS dan Asesmen Sumatif semester ganjil di SD Muhammadiyah Kecamatan Gisting Kabupaten...

Get in Touch

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Posts