Disdik Tanggamus– Korupsi yang menjulur ke berbagai aspek kehidupan. Terasa sekali kalau kita rinci dampak negatifnya. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus pada hari Kamis, 04 Mei 2023, menyelenggarakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi di lingkungan Sekolah Kab. Tanggamus yang berlangsung di SMPN 1 Semaka, untuk memberikan pemahaman tentang Gratifikasi beserta pedoman pelaporannya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan korupsi. Sasaran penyuluhan hukum adalah Para Kepala Kepala Satuan Pendidikan.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dipandu oleh Guru SMPN 1 Semaka, dengan susunan acara: Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a,Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tanggamus, Sambutan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Tanggamus dan Materi Sosialisasi.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus Bpk, YADI MULYADI,S.T,.MM, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan “Tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu permasalahan di negara kita. Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi khususnya terkait gratifikasi sangat diperlukan. Pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata. Komitmen tersebut harus diaktualisasikan dalam bentuk strategi yang komprehensif untuk meminimalisir tindak pidana korupsi serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan secara preventif, detektif dan represif.semoga kegiatan ini mendapatkan output/outcome yang terbentuk kepribadian baik sehingga tidak ada kepala satuan pendidikan yang terjaring kasus tindak pidana korupsi” Pungkasnya.

Dilanjut sambutan Kepala Kejaksaan Negeri upaya tersebut tentu saja telah dilaksanakan secara terus menerus baik oleh Kejaksaan Negeri dan seluruh Lembaga Pemerintah lainnya termasuk Dinas Pendidikan, dengan berbagai strategi dan program kegiatannya. Salah satu upaya hingga kini terus diupayakan adalah penegakan reformasi birokrasi dengan membangun zona integritas, mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta memperkuat pengawasan.” Tegasnya.

Sosialisasi yang diselenggarakan yang di ikuti Kepala Satuan Pendidikan dan dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi tentang “Pengendalian Gratifikasi, Untuk Tanggamus Bebas Korupsi” oleh Kepala Kejaksaan Negri dan Kapolres Tanggamus. (adm)
Tim Humas Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus



