Penerimaan Peserta Didik Baru di Satuan Pendidikan Kab. Tanggamus

Disdik Tanggamus – Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus, Bpk Yadi Mulyadi,ST,.MM, mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD/ SMP Negeri/ Swasta tahun ajaran 2023/2024 tak jauh beda dengan tahun lalu. PPDB SD/ SMP Negeri/ Swasta tahun ini di Kab. Tanggamus tetap mengutamakan calon peserta didik yang memiliki KK Tanggamus. Selain itu, juga lokasi sekolahnya yang paling terdekat dengan rumah calon peserta didik.

Pada PPDB SD/ SMP Negeri/ Swasta tahun ini, ia menyampaikan bahwa untuk proses pendaftaran dilaksanakan secara daring atau luring.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus, Bpk Yadi Mulyadi,ST,.MM menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri/ Swasta dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung. Anak dari keluarga kurang mampu wajib diterima.

Selanjutnya, untuk PPDB SMP negeri proses diawali pandaftaran jalur prestasi. Berikutnya pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi. Dan Pendaftaran jalur zonasi umum.

Dalam PPDB tahun ini yang dilaksanakan secara online (daring) terdapat empat jalur yaitu jalur zonasi dengan kuota 70 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, jalur prestasi 21 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.

Seleksi jalur zonasi bina lingkungan menggunakan jarak udara yang ditarik garis lurus dari titik koordinat rumah calon peserta didik dengan sekolah. Bpk Yadi Mulyadi,ST,.MM menegaskan, akan sangat ketat melakukan verifikasi pada jalur zonasi bina lingkungan. Jika ditemukan adanya kecurangan akan digugurkan.

Untuk zonasi bina lingkungan, khusus siswa ber-KK Tanggamus yang bersekolah di luar Tanggamus wajib menyertakan nilai 5 semester yakni bahasa Indonesia, Matematika dan IPA yang telah dilegalisir di Dinas Pendidikan lokasi sekolahnya. (Adm)

Tim Humas Dinas Pendidikan Kab. Tanggamus

Get in Touch

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Tahun 2025 dalam rangka Evaluasi DAK Fisik Bidang Pendidikan 2024 dan Perencanaan Kebijakan Sarpras Pendidikan 2026

Yth. Kepala SPLP Kecamatan Kepala SDN/Swasta Kepala SMPN/Swasta Kepala PUAD,TK PKBM Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2859/A.A1/PR.07.05/2025 Tanggal 19 Februari...

IGTKI Gelar Acara Gebyar TK Kabupaten Tanggamus 2025

Disdik – Selasa 14 Januari 2025, Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia ( IGTKI) menggelar acara Gebyar TK Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, di Lapangan...

Pj Bupati Tanggamus Apresiasi Pelaksanaan PAS dengan sistem TI di SD Muhammadiyah Gisting

Disdik tanggamus—Bpk Mulyadi Irsan selaku Pj Bupati tanggamus melaksanakan monitoring dan evaluasi PAS dan Asesmen Sumatif semester ganjil di SD Muhammadiyah Kecamatan Gisting Kabupaten...

Get in Touch

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Posts